Biografi Lengkap Habib Bahar bin Smith
Biografi Habib TokohSalah satu sosok yang terbiang cukup kontroversial di tanah air adalah Habib Bahar bin Smith. Beliau adalah salah satu keturunan Rasulullah S.A.W yang berasal dari marga Summayth. Keberadaannya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena sosok yang terbilang cukup tegas dalam setiap kesempatan ceramahnya. Beberapa menyebut bahwa cara dakwah Habib Bahar terbilang radikal dan keras, ini tak lain karena setiap kali beliau berpidato Habib Bahar dengan lantang menyuarakan semangat kebangkitan Islam.
Maka tak mengherankan jika sebagian kalangan berpikir jika cara beliau berpidato seakan-akan kasar dan keras, padahal tidak demikian maksud dari beliau dalam setiap ceramahnya. Habib Bahar selalu berceramah dengan tegas dan lantang tidak lain adalah untuk membangkitkan ghirah umat Muslim untuk bangkit melawan kedzaliman dan melawan berbagai ajang maksiat yang kini marak terjadi di bumi pertiwi. Lantas seperti apa biografi dan profil lengkap dari sosok Habib Bahar bin Smith ini? berikut penjelasan selengkapnya.
Biodata Habib Bahar bin Smith
Nama Lengkap : | Sayyid Bahar bin Ali bin Smith |
Nama Panggilan : | Habib Bahar, Bahar bin Smith, Habib Bule |
Tempat Lahir : | Manado, Sulawesi Utara |
Tanggal Lahir : | Selasa, 23 Juli 1985 |
Agama : | Islam |
Profesi : | Ulama, da'i |
Zodiac : | Leo |
Pasangan : | Fadlun Faisal Balghoits |
Ayah : | Sayyid Ali bin Alwi bin Smith (wafat 17 Oktober 2011) |
Ibu : | Isnawati Ali |
Biografi Singkat Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith/ Habib Bahar bin Sumaith/ بØر بن سميط memiliki nama lengkap Sayyid Baḥr bin Ali bin Alawi bin Abd Ar-Raḥman bin Sumayth, beliau adalah sosok habaib sekaligus ulama yang lahir di Manado pada 23 Juli 1985 silam. Habib Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, beliau juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor. Habib Bahar dikenal sebagai seorang pendakwah yang cukup tegas dan lantang dalam menyuarakan syari’at Islam. Pada setiap ceramahnya, beliau selalu didampingi dan dijaga ketat oleh Laskar Pembela Islam dan Front Pembela Islam namun tidak jarang pula didampingi oleh Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) ketika berdakwah di tempat yang masyarakatnya berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama.
Keluarga Habib Bahar
Habib Bahar merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith, ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith (wafat 17 Oktober 2011), sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali. Habib Bahar mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Habib Bahar menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits bernama Fadlun Faisal Balghoits pada tahun 2009. Dari pernikahannya tersebut beliau dikaruniai empat orang anak, diantaranya: Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Putera terakhirnya yakni Ali, lahir pada tanggal 4 Februari 2018. Beliau memberikan nama kepada anak terakhirnya atas penghormatan kepada gurunya yakni Muhammad Rizieq Shihab, dan bentuk tawassul kepada leluhurnya, Ali bin Abi Thalib.
Pendidikan Habib Bahar
Dalam catatan riwayat pendidikannya, Habib Bahar pernah mondok dan menempuh pendidikan di pondok pesantren Darullughah Wadda'wah (Dalwa) di Jalan Raya Raci, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pengasuh pondok pesantren Darullughah Wadda'wah (Dalwa) Habib Ali Zainal Abidin membenarkannya. “Memang dia pernah di Dalwa saat masih kecil. Setelah dari Dalwa mungkin ke tempat lain. Di Dalwa hanya sekitar 2-3 tahun sekolah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (Sekolah Dasar),” kata ulama yang akrab disapa Habib Zain ini saat dikonfirmasi, Jum’at, 21 Desember 2018.
Pada tahun 2007 Habib Bahar mendirikan Majelis Pembela Rasulullah yang berpusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Beliau memiliki pengikut dengan jumlah ratusan orang yang tersebar di Ciputat Tangerang Selatan, Pesanggrahan Jakarta Selatan, dan Pondok Aren Tangerang Selatan.
Kontroversi
Aksi sweeping
Sebagai pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bersama pengikutnya kerap melakukan aksi bar-bar sweeping dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan yang dianggap melanggar syariat islam yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Pada bulan Ramadan tahun 2012, tepatnya hari Minggu, 29 Juli 2012, sekitar pukul 01.30 dini hari, dia pernah menggerakan sekitar 150 pengikutnya untuk melakukan aksi bar-bar sweeping yang disertai aksi perusakan isi perabot di Kafe De Most yang terletak di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam aksinya itu, mereka menuntut agar pihak kafe menutup bisnisnya. Selain itu, massa juga melengkapi diri dengan senjata tajam seperti celurit, golok, stik golf dan lainnya. Bahkan, peralatan senjata tajam itu dibuat khusus menjelang aksi, seperti empat buah pedang yang dibuat seminggu sebelum kejadian. Aksi tersebut telah direncanakan 2 minggu sebelumnya. Rencananya, setelah melakukan aksi dari Pesanggrahan, Bahar dan jemaahnya akan melakukan razia di Kafe Putri, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari Cipulir, massa merencanakan untuk merazia kafe lainnya di Ciledug, Tangerang. Namun, belum sampai ke lokasi-lokasi tersebut, polisi yang mendapatkan informasi adanya aksi bar-bar sweeping di Kafe De Most, Pesanggrahan oleh ormas Majelis Pembela Rasulullah, polisi pun langsung melakukan pengamanan. Aksi mereka mendapat hadangan dari petugas gabungan Polresta Tangerang, Polsek Pondok Aren, Koramil 19 Pondok Aren, dan Satpol PP Pondok Aren.
Polisi kemudian menangkap Bahar dan 62 orang pengikutnya, serta menyita 10 golok, 17 celurit, 4 samurai, 4 stik golf, 12 stik besi, 13 kayu, 1 bendera Majelis Pembela Rasulullah, serta satu set alat musik milik kafe. Dari 62 orang yang ditangkap, 41 di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur. Bahkan, ada anak berusia 13 tahun yang ikut serta dalam aksi bar-bar sweeping tersebut. Polisi kemudian menetapkan 23 orang termasuk Bahar sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengrusakan dengan senjata tajam, dua di antaranya adalah anak di bawah umur yang kedapatan membawa golok dan celurit. Atas hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyayangkan keterlibatan anak kecil dalam aksi tersebut. KPAI juga meminta petugas memberikan penangguhan penahanan terhadap kedua anak itu.
Polisi kemudian menjerat Bahar dan pengikutnya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman lima tahun. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun. Sementara itu, kedua anak di bawah umur yang menjadi tersangka dapat dihukum dengan ancaman enam tahun penjara di bawah Undang-Undang Darurat 1951 karena membawa senjata tajam, dan dua setengah tahun karena menghancurkan properti pribadi. Setelah ditahan dan dilakukan interogasi singkat, Bahar mengaku bersalah dan menyesal karena tidak melapor kepada pihak kepolisian terkait pelanggaran yang dilakukan Kafe De Most karena menjual minuman beralkohol.
Selain terlibat dalam aksi bar-bar sweeping tahun 2012, pada tahun 2010, Bahar juga pernah terlibat dalam aksi penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, pada tahun yang sama, Bahar juga pernah terlibat dalam Kerusuhan Koja terkait sengketa makam Mbah Priok di Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan anak
Pada 5 Desember 2018, Bahar dilaporkan ke polisi atas perbuatan penganiayaan terhadap dua remaja. Kejadian berawal saat kedua korban dijemput paksa oleh orang-orang atas suruhan Bahar bin Smith dari rumah masing-masing pada hari Sabtu, 1 Desember 2018, dengan dua unit mobil.
Penjemputan tersebut dilakukan dengan alasan kedua korban berpura-pura dan mengaku sebagai Bahar bin Smith pada sebuah acara di Bali, 29 November 2018. Kemudian, kedua korban dibawa ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyib di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tempat tersebut, kedua korban dipukuli secara brutal dan bergantian dilakukan oleh dan atas perintah Bahar bin Smith.
Peristiwa penganiayaan itu direkam dengan menggunakan telepon seluler, kemudian diunggah ke Youtube. Rekaman ini kemudian dijadikan salah satu barang bukti oleh polisi. Saat direkam, korban dalam kondisi babak belur dengan luka memar dan terlihat banyak darah di wajahnya.
Atas tindak penganiayaan brutal tersebut, Bahar disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002.
Bahar hendak kabur melarikan diri dan mengganti nama menjadi "Rizal" sesuai dengan perintah seseorang yang disebut Polri sebagai "pimpinan tertinggi".
Pada tanggal 18 Desember, Bahar ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah menjalani pemeriksaan. Bahar mengaku sedang melatih bela diri kepada kedua korban. Politikus sesama pendukung Prabowo Subianto, Fadli Zon, menyebut penahanan Bahar adalah "kriminalisasi ulama".
Kontroversi dalam ceramah
Ceramah mengenai PDIP
Bahar kerap dalam ceramahnya menyebut bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sarang Partai Komunis Indonesia (PKI). Terkait hal tersebut, organisasi sayap Islam PDIP, Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) mengkritik pernyataan Bahar tersebut. Bamusi menyindir bahwa Bahar kurang bacaan dan literatur, serta tuduhan yang dilontarkannya kepada PDIP tanpa tabayun tersebut telah menjadi fitnah dan merusak citra penceramah agama.
Ceramah mengenai Jokowi
Pada akhir November 2018, video ceramah Bahar viral di media sosial. Di tengah proses pilpres 2019 yang panas, Bahar berkata bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat. Ia juga menyebut Jokowi sebagai banci dan meminta jama'ah untuk membuka celana Jokowi supaya terlihat apa ada darah menstruasi di sana. Kemudian Bahar juga menuduh Jokowi hanya men-sejahterakan orang-orang non-Muslim (kafir), orang Tionghoa-Indonesia ("Cina"), dan perusahaan-perusahaan Barat serta memperbudak pribumi. Ia juga menyalahkan jama'ah karena tidak memenangkan capres Prabowo Subianto yang didukung FPI di pilpres sebelumnya. Bahar kemudian dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dugaan ujaran kebencian. Bahar juga mendapat kecaman dari anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Achmad Baidowi dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko. Namun, ia dibela oleh sesama pendukung Prabowo seperti Persaudaraan Alumni 212 dan anggota dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Fadli Zon.